POLRI

Reskrim Polsek Kerambitan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Diciduk Tak Lama Setelah Beraksi

0
×

Reskrim Polsek Kerambitan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Diciduk Tak Lama Setelah Beraksi

Sebarkan artikel ini

TABANAN – Unit Reskrim Polsek Kerambitan, Polres Tabanan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Banjar Dinas Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial JUH (32) dan FHHR (22), yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik warga setempat.

550x300

Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 02.30 Wita saat dua saksi melihat salah satu pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi rumah korban. Sementara itu, seorang pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Menyadari adanya tindak pencurian, para saksi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri ke arah selatan dari lokasi kejadian.

Namun upaya kabur mereka tidak berlangsung lama. Sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku terjatuh ke dalam selokan sehingga gagal melanjutkan pelarian. Warga yang ikut membantu pengejaran bersama anggota Reskrim Polsek Kerambitan kemudian berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor hasil curian.

Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon milik korban dan satu unit Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polsek Kerambitan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan KOMPOL I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., melalui Ps. Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Sugiarta, S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari respons cepat petugas dan peran aktif masyarakat.

“Pengungkapan cepat ini merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang sigap memberikan informasi dan membantu pengejaran,” ujarnya.

Polsek Kerambitan juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.@Red

error: mediapolri.id