DELI SERDANG – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan mengamankan puluhan tersangka dari berbagai wilayah di Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir, S.H., Kanit Idik I Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., serta Kasi Humas IPTU J.M. Gabe Napitupulu, S.H., mengungkapkan bahwa selama Mei 2026 pihaknya berhasil membongkar 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total 97 tersangka.
Khusus selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, petugas mengungkap 65 kasus dengan 78 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 963 gram sabu-sabu, 85 gram ganja kering, 40 batang pohon ganja, tujuh butir pil ekstasi, serta satu botol liquid vape yang mengandung narkotika.
Menurut Kompol Fery, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan masih tingginya aktivitas peredaran narkoba di sejumlah wilayah Deli Serdang. Penindakan dilakukan di berbagai kecamatan, di antaranya Lubuk Pakam, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Talun Kenas, Biru-Biru, Namorambe, Bangun Purba hingga Galang.
“Modus yang digunakan umumnya masih menggunakan sistem jaringan berantai. Banyak pengguna yang kemudian beralih menjadi penjual karena tergiur keuntungan, sehingga membentuk lingkaran peredaran yang sulit diputus,” ujar Kompol Fery.
Ia menegaskan, meskipun beberapa pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, seluruh proses penindakan dapat berjalan aman berkat kesiapsiagaan personel dan dukungan masyarakat.
Para tersangka yang berperan sebagai pengedar dan bandar dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pengguna dan pecandu dikenakan Pasal 127 UU Narkotika serta menjalani asesmen terpadu bersama BNN untuk menentukan langkah rehabilitasi.
Polresta Deli Serdang memastikan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba guna menekan peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba melalui Call Center 110. Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kompol Fery.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menjadi bukti keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.#Yan







