POLRI

Pakai Seragam Pramuka Kelabui Polisi, Kurir Sabu di Pantai Labu Ditangkap Polisi

0
×

Pakai Seragam Pramuka Kelabui Polisi, Kurir Sabu di Pantai Labu Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan Personel Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dua pria yang diduga terlibat peredaran narkoba tak berkutik saat disergap Tim Reserse TODAK di Jalan umum Pantai Labu–Batang Kuis, tepatnya di Dusun I Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

550x300

Salah seorang pelaku bahkan mengenakan baju Pramuka untuk mengelabui petugas saat membawa barang haram tersebut. Namun upaya itu gagal setelah petugas bergerak cepat melakukan pengejaran.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial FEL (36), seorang buruh warga Dusun III Gang Besi Desa Ramunia II Kecamatan Pantai Labu, dan RP (27), buruh warga Dusun Seri Mulia B Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa enam paket plastik klip diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam tanpa plat nomor, uang tunai Rp100 ribu, serta satu unit handphone Samsung.

Kapolsek Pantai Labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Abdi Siregar, SH., MH serta Kepala Tim Reserse TODAK IPDA Saidfuddin, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pria yang diduga memiliki, menyimpan, dan membawa narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek. Rabu (27/5/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Namun ketika hendak diamankan, para pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tim TODAK yang sudah siaga pun melakukan tindakan cepat dengan menabrak sepeda motor pelaku hingga keduanya terjatuh ke rerumputan di pinggir jalan.

Pelarian para pelaku akhirnya terhenti. Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan dan area sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kanan salah satu tersangka.

Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama DD, warga Percut Sei Tuan.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pantai Labu menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.@Yan

error: mediapolri.id