POLRI

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Dibekuk Pengedar Sabu

0
×

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Dibekuk Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Palangka Raya kembali menunjukkan hasil. Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial K (34) di kawasan Jalan Datah Rami I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Senin (18/5/2026) sore.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

550x300

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menjelaskan, dari hasil pengintaian petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang disaksikan warga sekitar, ditemukan delapan paket diduga sabu yang disimpan di dompet dan saku celana pelaku,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat kotor sekitar 5,72 gram. Selain itu, turut diamankan satu dompet, satu unit ponsel, satu sepeda motor berikut STNK, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Menurut keterangan polisi, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan guna menelusuri kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi, serta mengimbau agar sinergi tersebut terus ditingkatkan dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba demi menjaga generasi muda,” tambahnya.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id