POLRI

Bareskrim Polri Dalami Laporan Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar, Fokus pada Bukti Digital

0
×

Bareskrim Polri Dalami Laporan Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar, Fokus pada Bukti Digital

Sebarkan artikel ini

JAKARTA  — Bareskrim Polri masih mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan yang dilayangkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI terhadap pakar digital forensik Rismon Sianipar.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebutan nama Jusuf Kalla dalam isu pendanaan terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

550x300

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti, termasuk penelusuran bukti digital yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menegaskan bahwa penanganan barang bukti berbasis elektronik akan melibatkan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber guna memastikan proses pembuktian berjalan sesuai prosedur.

“Masih kami kumpulkan bukti dan untuk yang bersifat digital akan kami koordinasikan dengan Direktorat Siber,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi pada tahap awal penyelidikan, meski hingga kini belum ada keterangan resmi terkait jumlah maupun identitas saksi yang dimintai klarifikasi.

Di sisi lain, pihak pelapor sebelumnya menyebut bahwa tudingan terhadap Jusuf Kalla tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan nama baik. Sementara itu, pihak terlapor menegaskan bahwa konten yang dipersoalkan berasal dari video yang telah direkayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), sehingga memunculkan narasi berbeda dari materi asli.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama terkait penggunaan bukti digital dalam penanganan dugaan pencemaran nama baik di ruang siber.@Red

error: mediapolri.id