Padang Pariaman – Sidak yang di lakukan Bupati Padang Pariaman hari ini di jembatan sungai batang anai di kp apar jalan lingkar yang melarang angkutan tanah jenis tronton bertolak belakang dengan keadaan sebelumnya, di mana pada tanggal 5 Desember ada pihak istansi (PU) yg menyatakan secara lisan jembatan tersebut layak di pakai, maka pengusaha tambang tetap menurut aturan sepanjang itu tidak menyalahi aturan pemakaian jalan dan jembatan.
Sebagaimana di ketahui hari ini dalam sebuah tayangan vidio yang viral terlihat Bupati Padang Pariaman nampak menelfon dan berbicara dengan seorang pengusaha tambang yang di ketahui bernama Yosmadi dt. Pahlawan dengan nada sedikit tinggi dan menahan 2 unit mobil truck yang mengangkut tanah clay yang di duga kepunyaan datuk pahlawan tersebut.
Wartawan ini coba mengkonfirmasi kepada si pengusaha tersebut, dan jawaban dari pengusaha tersebut juga meminta sebaiknya pemerintah juga bijak melihat situasi dan kondisi masyarakat yang ada di sekitar wilayah Sikabu ini, di mana banyak juga masyarakatnya hidup dan berusaha dari aktivitas tambang yang banyak di wilayah ini, terutama tambang galian C seperti tanah clay dan lagi jika tidak ada kegiatan tambang tentunya roda ekonomi yang ada di wilayah ini tidak bergerak, jelas datok Pahlawan
“Dan Pemerintah Kabupaten jangan munafik, Kalau memang ga boleh lewat storan PAD nya jangan diterima dan yang lewat jembatan itu bukan kepunyaan saya sendiri aja banyak juga mobil milik pengusaha tambang yang lain apalagi kebutuhan clay itu juga untuk pembangunan tol dan bahan utama untuk semen” jelasnya lagi kepada wartawan ini.
Sebagai mana di ketahui, Jembatan Kampung Apa adalah akses ke Stadion Utama Sumbar, satu satunya jembatan menuju Sikabu, Sikayan, Salisikan, Kuliek dan Salibutan, pasca banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, dan memang kini jembatan ini adalah satu satunya akses ke wilayah yang di sebutkan tersebut, karna jembatan yang lain sudah banyak yang roboh.@Ajie







