JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) KPK resmi menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, Kamis (4/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurai pertanyaan publik: mengapa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, belum juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalan?
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, membenarkan langkah tersebut. “Ya, termasuk Rosa (Rossa Purbo Bekti) dan Boy,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025) kemaren.
Pemanggilan tidak hanya menyasar Rossa, tetapi juga seluruh penyidik yang tergabung dalam satgas perkara suap proyek jalan Sumut. Seluruhnya akan dimintai keterangan di Gedung ACLC KPK, ruang C1, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.
Laporan dugaan pelanggaran etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti sebelumnya dilayangkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI). Mereka menilai lambannya pemanggilan Bobby Nasution yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam perkara tersebut sebagai bentuk penghambatan proses hukum.
“Memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” kata Koordinator KAMI, Yusril, ketika ditemui usai pelaporan di Gedung ACLC KPK, Senin (17/11/2025).
Menurut Yusril, posisi Bobby dalam rangkaian kasus sudah “terang benderang”, terlebih para tersangka utama telah disidangkan. Karena itu, mereka mendesak Dewas untuk menelusuri persoalan ini hingga ke akar, termasuk menyentuh aspek independensi penyidikan.
“Maka evaluasi daripada KPK ini melalui Dewas yang seharusnya turun, dan kemudian mencari tahu terkait persoalan keterlibatan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara ini,” ujarnya.
Dalam laporannya, KAMI menyertakan empat tuntutan utama:
- Pemeriksaan etik menyeluruh dan terbuka terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti.
- Evaluasi atau audit internal untuk menilai dampak dugaan pelanggaran terhadap reputasi dan integritas KPK.
- Langkah konkret untuk memulihkan independensi KPK sebagai lembaga antikorupsi.
- Pemberian sanksi sesuai ketentuan apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Pemanggilan Rossa dan tim penyidik oleh Dewas menjadi titik penting dalam kontroversi ini. Publik kini menanti, apakah pemeriksaan tersebut akan membuka alasan di balik tidak bergemingnya pemanggilan terhadap Bobby Nasution atau justru menyingkap persoalan lebih besar terkait independensi penyidikan.
Dewas KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan setelah seluruh pihak terkait didengar kesaksiannya. Publik masih menunggu, apakah langkah ini akan memperkuat kembali kepercayaan terhadap lembaga antirasuah itu atau justru memunculkan babak baru drama etik internal KPK.@Red







