POLRI

Polda Bali Tindaklanjuti Temuan Harga Pangan di Atas HET, Pastikan Stabilitas Harga di Pasaran

0
×

Polda Bali Tindaklanjuti Temuan Harga Pangan di Atas HET, Pastikan Stabilitas Harga di Pasaran

Sebarkan artikel ini

DENPASAR— Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan di wilayah Bali, Polda Bali bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah produsen dan distributor pangan, khususnya beras, yang belakangan diketahui mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (25/10/2025) pagi.

Sidak terpadu ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Bulog Provinsi Bali yang diwakili oleh Pimpinan Wilayah M. Anwar, Ditreskrimsus Polda Bali melalui Kanit 3 Subdit 1 Kompol Herson Djuanda, S.H., serta unsur dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dihadiri oleh Penyuluh Perindag Ahli Muda Ni Putu Sri Udayani, S.E., M.M. Turut serta pula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya Ir. Mae Adi Wahyuni, M.Agb., serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yanti Sutrisnawati, M.Pd.

550x300

Sebelumnya, dalam sidak tahap awal, tim gabungan menemukan salah satu toko modern, Grand Lucky, menjual beras dengan harga melebihi HET. Berdasarkan keterangan pihak toko, hal itu disebabkan oleh kenaikan harga dari pihak distributor.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim kemudian menelusuri produsen dan distributor yang memasok ke toko tersebut, yaitu Produsen Sari Bulan Utama dan Distributor Toko Ardi Pratama. Setelah mendapatkan informasi lokasi, tim gabungan langsung melakukan pengecekan di Produsen Sari Bulan Utama yang berlokasi di Jalan Cargo, Denpasar. Dari hasil pemeriksaan diketahui, harga beras di produsen tersebut kini telah disesuaikan dengan HET setelah sempat mengalami kenaikan beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, tim bergerak ke Distributor Ardi Pratama di Jalan Buluh Indah, Denpasar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa distributor tersebut tidak memasok beras ke Toko Grand Lucky, melainkan ke sejumlah toko kelontong kecil. Namun demikian, distributor sempat menjual beras di atas HET akibat fluktuasi harga sebelumnya. Kini, harga beras di distributor tersebut juga telah diperbarui dan kembali sesuai ketentuan.

Sebagai tindak lanjut, Disperindag Provinsi Bali bersama Polda Bali dan instansi terkait telah memberikan surat teguran resmi kepada kedua distributor agar tidak lagi menjual di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Polda Bali bersama tim gabungan juga berencana untuk melakukan pengecekan ulang ke Toko Grand Lucky guna memastikan bahwa harga jual beras kepada konsumen telah sesuai dengan HET. Selain itu, pihak kepolisian akan memberikan teguran tegas kepada distributor yang kedapatan masih menjual di atas harga pasar, sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan terhadap konsumen.

Langkah cepat dan sinergis ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Bali bersama instansi terkait dalam menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan di masyarakat, sekaligus mencegah praktik spekulatif yang dapat merugikan konsumen. Dengan kerja sama lintas sektor, diharapkan stabilitas harga pangan di Bali tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.@Red

error: mediapolri.id