LAHAT – Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Lahat patut diapresiasi. Hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang pensiunan di Kelurahan Bandar Jaya, Kabupaten Lahat.
Korban bernama Suparman (66), warga Perumnas Blok III, terkejut saat sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di halaman rumah raib pada Senin siang (8/9/2025). Motor itu rupanya disambar oleh Brian Adam Sukoco (31), buruh harian lepas asal Desa Negeri Agung, Lahat.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka bersama seorang rekannya awalnya hendak mendatangi rumah seseorang bernama Wak Benu. Namun karena tidak ada orang di rumah tersebut, keduanya melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan itulah tersangka melihat motor korban terparkir dengan kunci kontak masih menempel.
Dengan berpura-pura bertamu, tersangka sempat mengucapkan salam sebanyak dua kali untuk memastikan rumah kosong. Setelah yakin tidak ada orang, ia pun langsung membawa kabur motor tersebut. Tak butuh waktu lama, motor dijual ke seseorang bernama Asep di Desa Ujan Mas Lama.
Tak ingin kehilangan jejak, Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin AKP Rizki Redho Pratama melalui Kanit Pidum Ipda Deni Sapriyanto bergerak cepat. Selasa malam (9/9/2025), tim Jagal Bandit berhasil menangkap tersangka saat berada di dalam mobil menuju Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa potongan stiker motor Honda Beat serta satu pasang bingkai plat nomor kendaraan. Kini, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut.#Herlan








