Nasional

Wujudkan Kamseltibcar ZoSS, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Pendidikan

1
×

Wujudkan Kamseltibcar ZoSS, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Pendidikan

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – Pengaturan arus lalu lintas (lalin) dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk mewujudkan kamseltibcar pada area Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di wilayah hukumnya.

Mewujudkan upaya tersebut, para personel Satlantas pun melakukan pengaturan arus lalin di sekitar Jalan Ahmad Yani, R.A. Kartini, Tambun Bungai dan Diponegoro yang merupakan kawasan pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/3/2024) pagi.

Kompol Salahiddin, S.H., S.E. selaku Kasatlantas menjelaskan, pengaturan arus lalin tersebut dilakukan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas bagi para pelajar saat berada di kawasan pendidikan.

“Pengaturan arus lalin ini kita lakukan guna mengoptimalkan penerapan kawasan ZoSS di lingkungan pendidikan tepatnya pada sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalan raya serta memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi,” tutur Kasatlantas.

Kompol Salahiddin menjelaskan, penerapan kawasan ZoSS dilakukan dengan berdasarkan aturan resmi dari pemerintah atas pertimbangan terkait sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan perlindungan anak saat berada di lingkungan sekolah.

“Setiap pengendara yang melintasi kawasan ZoSS wajib untuk mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku seperti rambu-rambu, marka jalan serta pembatasan kecepatan, oleh karena itu kami sebagai Polantas pun hadir untuk mengawasi dan menerapkannya,” jelasnya.

“Sehingga penerapan aturan ZoSS diharapkan dapat mewujudkan kamseltibcar serta menghindarkan para pelajar dari risiko laka lantas, mengingat mereka adalah kelompok rentan dalam berlalu lintas yang secara umum belum mampu merespon bahaya secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (pm)

error: mediapolri.id