MEDIA POLRI – Menyikapi keresahan warga terkait maraknya aksi penagihan kendaraan yang kerap dilakukan tidak sesuai prosedur, Polsek Cengkareng menggelar patroli penertiban terhadap kelompok debt collector atau mata elang di wilayah hukumnya, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas, IPDA Jusra Firdaus, S.H., bersama lima anggota. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas debt collector, seperti Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda, SPBU Sumur Bor, Komplek Imigrasi, Jalan Utama Raya, Outer Ring Road Pintu Air, serta Jembatan Baru Cengkareng.
Hasil penertiban menunjukkan tidak ditemukan aktivitas kelompok debt collector di seluruh titik, dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah nyata Polsek dalam menindaklanjuti keluhan warga dan memastikan ruang publik tetap aman.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menjamin rasa aman masyarakat, terutama terkait penarikan kendaraan yang sering dilakukan tanpa prosedur yang benar. Kami hadir untuk memastikan warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir,” ujar Kompol Fernando, Sabtu (22/11/2025).
Ia menambahkan bahwa patroli penertiban akan terus berlanjut secara rutin sebagai tindakan preventif sekaligus bentuk kehadiran polisi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Cengkareng.
Melalui langkah ini, Polsek Cengkareng berharap ruang publik tetap bebas dari aksi-aksi yang dapat mengintimidasi warga serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.@Red







