Nasional

Warga Perumahan dan Developer di Muaro Kasang Keberatan Adanya Kandang Ayam Yang Sebarkan Bau dan Khawatir Virus Flu Burung

17
×

Warga Perumahan dan Developer di Muaro Kasang Keberatan Adanya Kandang Ayam Yang Sebarkan Bau dan Khawatir Virus Flu Burung

Sebarkan artikel ini

Batang Anai – Masyarakat dan Developer yang berada di kawasan Muaro Kasang Batang Anai merasa keberatan dengan keberadaan peternakan kandang ayam di sekitar pemukiman nya yang menyebabkan sebarkan bau tidak sedap yang di duga berasal dari kandang ayam yang berada dekat dengan perumahan nya.

“Kami pihak developer baru tau juga di lokasi dekat perumahan kami ada kandang ayam, dan kami di datangi oleh warga perumahan kami yang komplain kepada kami dengan keberadaan kandang ayam tersebut yang katanya menyebarkan bau tidak sedap serta ke khawatiran kami terhadap virus flu burung yang memang berasal dari unggas sejenis ayam,” sebut Doris si pemilik perumahan yang juga merasa di rugikan dengan adanya kandang ayam tersebut telah ada beberapa konsumen yang membatalkan pembelian rumah di lokasi perumahan nya itu.

550x300

“Bau nya sangat menyengat pak, Kalau ga bau, mungkin warga tidak melapor ke kami” tambah nya lagi kepada media ini, yang juga mengaku tahu keberadaan kandang ayam di sana, karena banyak warga perumahan nya yg melapor.

Ia sendiri mengaku sudah berusaha menemui pemilik kandang dan sudah mau memberikan uang sagu hati sebesar 75 juta kepada pemilik kandang, namun karna biaya pembuatan kandang tersebut cukup besar menurut pemilik kandang akhirnya pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang baik karna tidak ada kesepakatan.

“Karna itikad baik kami tidak di tanggapi dan di tolak oleh pemilik kandang, kami rencana nya akan menempuh jalan lain misalnya gugatan ke pengadilan negri dan juga ke divisi Propam polda sumbar karna salah satu pemiliknya yakni Antonio yang berpangkat Bripka adalah anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polda Sumbar, supaya mereka bisa menerima keberatan kami pihak developer dan warga perumahan kami itu” jelasnya lagi pada media ini.

“Sekarang warga yang sudah menandatangani surat keberatan ada 20 orang dan pemilik kandang juga telah melanggar undang undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup karna tidak memiliki izin, jadi walaupun mereka menolak pindah kami akan jalan terus berupaya berbagai cara agar mereka mau pindah demi kenyamanan dan keselamatan warga perumahan kami dari ancaman virus flu burung dan bau kotoran dari pertenakan ayam itu” Jelas Doris

Dari pantauan media ini saat pertemuan antara pihak developer dan pihak pemilik kandang ayam, memang masing masing memiliki pandangan yang berbeda sehingga hasil pertemuan tersebut tidak ada kata sepakat, bahwa pemilik kandang mengatakan mereka merasa telah habis uang banyak untuk pembuatan kandang tersebut sehingga uang yang di tawarkan pihak developer di anggap tidak cukup apalagi masa sewa lahan nya juga baru di perpanjang untuk 15 tahun kedepan kata Novi yang juga di dampingi Antonio rekan bisnisnya dalam usaha tersebut.

Atas pernyataan pemilik kandang tersebut Doris pun mengatakan “Harusnya pemilik kandang juga memikirkan masalah lingkungan dan kemanusiaan nya juga, karna wabah flu burung lagi marak sekarang dan yang dilakukan mereka ini telah mengganggu lingkungan hidup dan membahayakan nyawa manusia, apalagi pihak kami pun bersedia mengeluarkan biaya pindahnya kalau mereka mau pindah, bukan tidak kasih apa apa” tutup Doris tegas.

Ajie

error: mediapolri.id