POLRI

Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru di Unud

0
×

Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru di Unud

Sebarkan artikel ini

BALI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, menghadiri kegiatan sosialisasi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, KUHAP baru, serta undang-undang penyesuaian pidana yang digelar di Gedung Widya Sabha Universitas Udayana.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman aparat penegak hukum, akademisi, serta praktisi hukum terhadap pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia.

550x300

Sosialisasi tersebut menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai substansi, arah kebijakan, serta implikasi dari regulasi baru terhadap praktik penegakan hukum ke depan.

Menurutnya, pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, adaptif, dan berkeadilan, sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari jajaran kepolisian, akademisi, mahasiswa, hingga praktisi hukum. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung interaktif dan penuh diskusi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terkait implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru, sehingga penerapannya di lapangan dapat berjalan efektif, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum.@Red

error: mediapolri.id