POLRI

Viral Aduan IRT di Way Kanan Sebut Diminta Rp50 Juta, Polda Lampung Turunkan Propam

0
×

Viral Aduan IRT di Way Kanan Sebut Diminta Rp50 Juta, Polda Lampung Turunkan Propam

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Video pengakuan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Way Kanan yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oknum polisi viral di media sosial dan langsung mendapat respons cepat dari Polda Lampung.

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, perempuan berbaju batik tersebut mengaku suaminya diamankan terkait dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite. Ia menyebut keluarganya hanyalah pedagang eceran kecil yang menjual BBM untuk membantu warga yang tinggal jauh dari SPBU.

550x300

Namun yang membuat publik ramai membahas video itu adalah pengakuannya soal dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh oknum anggota kepolisian di wilayah Polsek Pakuan Ratu agar sang suami bisa dibebaskan.

Karena tidak mampu memenuhi permintaan tersebut, suaminya disebut tetap ditahan di Polres Way Kanan. Dalam videonya, perempuan itu bahkan menyampaikan keluhan sambil menyebut nama Presiden Prabowo Subianto  dan Kapolri.

Merespons viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung dan pendalaman di lapangan.

“Atas perintah Kapolda, laporan sudah diterima dan Propam sudah turun ke lapangan. Setiap pengaduan dan laporan akan ditangani secara profesional,” ujar Yuni, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran anggota akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai arahan pimpinan, kami menegaskan setiap temuan pelanggaran anggota akan ditindak tegas,” tambahnya.

Polda Lampung juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan transparan agar seluruh fakta yang berkembang dapat diketahui secara utuh.

Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi.

“Kami juga meminta masyarakat tetap tenang, serta tidak mudah terpancing narasi yang belum terverifikasi di media sosial,” katanya.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan Bidpropam.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana sebuah video sederhana dari seorang ibu rumah tangga mampu memicu respons cepat institusi kepolisian hingga turunnya tim Propam ke lapangan.@Red

error: mediapolri.id