POLRI

Video TikTok Diduga Cemarkan Nama Baik, Kabid Kesmas Deli Serdang Tempuh Jalur Hukum

0
×

Video TikTok Diduga Cemarkan Nama Baik, Kabid Kesmas Deli Serdang Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Jagat media sosial TikTok tengah dihebohkan dengan video yang diduga mencemarkan nama baik seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang. Dr. Hj. Lenni Estiani (47), Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, resmi melaporkan pemilik akun TikTok @delladryl2 ke Polresta Deli Serdang. Rabu (4/2/2026).

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/135/11/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 4 Februari 2026.

550x300

Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik yang viral tersebut, akun @delladryl2 menyampaikan sejumlah tudingan terhadap Dr. Lenni, termasuk mempertanyakan bagaimana ia bisa menduduki jabatan strategis di Dinas Kesehatan. Akun tersebut juga menyinggung sejumlah kasus yang diduga melibatkan Dr. Lenni, serta menuding adanya praktik korupsi dan pungutan liar di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

“Mantap ya, Pak Bupati mengangkat Dr. Leni menjadi pejabat di Dinas Kesehatan. Eh Dr. Leni, kasus mu begitu banyak, kok bisa kau diamankan sama Bupati ya? Saya mau tanya, berapa sih? Berapa sih yang kau berikan? Berapa sih amplop mu? Kok kau aman aja ya?” demikian penggalan pernyataan dalam video tersebut.

Merasa keberatan dengan tudingan tersebut dr lenni, melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, ST.K., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan baru saja kami terima dan saat ini kasusnya sedang dalam tahap dipelajari,” ujarnya.@ Yan

error: mediapolri.id