DELI SERDANG – Sebuah koper biru yang tampak biasa di tepi Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam ternyata menyimpan rahasia besar. Di dalamnya, tersusun rapi enam bungkus sabu dengan berat total 6.380 gram. Namun, sebelum barang haram itu melanjutkan perjalanan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang lebih dulu menghentikannya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang pria membawa narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Subnit I Unit II Satresnarkoba yang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.
“Pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, kami menerima informasi adanya seorang pria yang diduga membawa sabu di Jalan Lintas Medan. Tim langsung melakukan pengintaian,” ujar Kanit Idik II Iptu Suyadi, S.H., M.H., mewakili Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., Kamis (12/2/2026).
Di lokasi, petugas mendapati seorang pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Ia berdiri di pinggir jalan sambil memegang koper biru. Gerak-geriknya yang mencurigakan membuat petugas tak menunggu lama untuk melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, koper tersebut berisi enam paket sabu dengan berat mencapai 6,3 kilogram. Selain itu, turut diamankan sebuah ransel merek Adidas, satu unit ponsel merek Vivo, serta tiket atas nama Risky Alhafit Sahputra.
“Di dalam koper biru terdapat enam bungkus sabu dengan berat total sekitar 6,3 kilogram,” ungkap Iptu Suyadi.
Pria tersebut diketahui bernama Risky Alhafit Sahputra (24), wiraswasta asal Bener Meriah, Aceh. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam menutup ruang gerak peredaran narkotika. Di balik koper biru yang tampak sederhana, aparat menemukan ancaman serius bagi generasi bangsa dan berhasil mematahkannya sebelum menyebar.
Polresta Deli Serdang pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkas Iptu Suyadi.@Yan







