Nasional

Tradisi Cheng Beng 2575: Polres Kubu Raya Lakukan Pengamanan Maksimal

3
×

Tradisi Cheng Beng 2575: Polres Kubu Raya Lakukan Pengamanan Maksimal

Sebarkan artikel ini

POLRES KUBU RAYA – Personel Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya lakukan pengamanan kegiatan ritual sembahyang Kubur atau Sembahyang Leluhur musim Semi (Cheng Beng) 2575 Tahun 2024 di pemakaman Tionghoa Yayasan Bhakti Suci Jl. Adisucipto Km 7 Desa Parit Baru Kec Sungai Raya, Minggu (24/3/24) Pukul 06.00 Wib

Dimana kegiatan sembahyang kubur atau yang dikenal dengan sembahyang leluhur musim semi (Cheng Beng) 2575 tahun 2024 merupakan salah satu kepercayaan masyarakat tionghoa yang ada di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto melalui Kasubsi Penmas Polser Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, pengamanan yang dilakukan personil Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib kepada warga tionghoa yang melaksanakan ibadah ritual Cheng Beng.

” Terutama antisipasi kemacetan, kejahatan curas, curat, curanmor, dan pencurian dengan kekerasan serta aksi premanisme. Dengan kehadiran petugas Kepolisian, kami berharap dapat memberikan rasa aman,nyaman dan tertib kepada seluruh masyarakat Tionghoa yang melakukan kegiatan sembahyang leluhur musim semi (Cheng Beng) 2575 Tahun 2024,” ujar Ade.

Ade menjelaskan, hari ini terpantau, sekitar 600 orang dari Yayasan Setia Bhakti, Yayasan Tanjung Harapan, Yayasan Suci Budi, dan Yayasan Marga Peng melaksanakan kegiatan ritual Cheng Beng.

” Hari ini terpantau masyarakat tionghoa yang melaksanakan ritual -/+ 600 orang dari Yayasan Setia Bhakti, Yayasan Tanjung Harapan, Yayasan Suci Budi dan Yayasan Marga Peng,”terang Ade.

” Kegiatan ritual Cheng Beng sendiri merupakan salah satu tradisi penting bagi masyarakat Tionghoa sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan nenek moyang mereka. Dengan adanya pengamanan dari pihak kepolisian, diharapkan pelaksanaan ritual ini dapat berjalan lancar, aman dan tertib,” ungkapnya.

Ade menghimbau, agar masyarakat dimohon untuk segera melaporkan apabila terjadinya aksi kejahatan curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan pencurian dengan kekerasan lainnya, serta aksi premanisme.

” Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian aktif dalam menjaga keamanan di sekitar lokasi pelaksanaan ritual Cheng Beng. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila Anda menemukan atau menjadi korban aksi kejahatan tersebut,” ujar Ade.

” Kami siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat. Kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif selama pelaksanaan ritual Cheng Beng,” tegas Ade.@Khairul/Hms

error: mediapolri.id