KALTENG, mediapolri.id – Polres Kobar Berbagai langkah dilakukan dalam menghadapi new normal. Bahkan, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Dharma Ginting, Dandim 1014 Pbn Letkol Yudi Rianto Ratu dan Danlanud Iskandar Letkol Pnb Didik Setia turun langsung ke Pasar Indera Sari, Kel. Baru, menyampaikan imbauan tentang kewajiban menjalankan protokoler kesehatan, Selasa (9/6/2020) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Dandim, mengatakan warga Kobar tidak boleh menyerah dengan ancaman pandemi virus Covid-19, dengan kembali menjalankan aktivitas perdagangan secara normal. Tetapi kewaspadaan harus diutamakan dengan menjalankan protokol kesehatan.
“Ekonomi masyarakat harus tetap hidup, termasuk dengan adanya proses jual beli di pasar. Tetapi mulai saat ini, dengan adanya ancaman virus Covid-19, kita harus menjaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Dandim.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau, pengunjung pasar wajib menggunakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak minimal satu meter serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
“Sudah kita ketahui bersama, penyebaran virus Covid-19 sangat cepat, baik melalui kontak fisik dan ludah, maka baik pedagang dan pembeli wajib jaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker, saat ada transaksi harus menggunakan sarung tangan, dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin,” kata Kapolres saat sosialisasi bersama Dandim dan Danlanud.
Selain itu, Danlanud menambahkan, untuk mengakhiri ancaman virus Covid – 19 tersebut, tergantung dengan kasadaran seluruh lapisan masyarakat. Maka pihak terkait akan menindak dengan tegas, apabila ada pedagang atau pengunjung pasar yang tidak taat.
“Kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir, dan itu semua juga tergantung dengan kapatuhan dan kesadaran, setiap hari pasaran, ada petugas yang akan memantau secara langsung, dan dipastikan apabila ada yang datang tidak menggunakan masker tidak akan diizinkan masuk ke dalam area pasar, baik pedagang maupun masyarakat yang akan berbelanja,” tegas Danlanud.@ Herry.f
Komentar