MEDIA POLRI – TNI membentuk tim khusus (Timsus) untuk mendalami kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan narasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bersama ribuan TNI deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai presiden 2024.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono mengatakan proses hukum yang ditempuh TNI karena kasus ini bukan yang pertama terjadi.
“Betul, membentuk tim khusus. Kita punya Sat Siber. (Timsus) Sintel TNI, Kababinkum, Puspom TNI, Puspen, Sat Siber,” ujar Laksda Julius Widjojono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/5/2023).
Menurut Julius, penyebaran hoax kerap berulang dan diduga memang punya niat khusus untuk menyerang dan mendiskreditkan TNI. Padahal, TNI menjunjung netralitas terkait penyelenggaraan Pemilu.
“Modus seperti ini bukan kali pertama, berulang, dengan niatan kuat untuk menyerang TNI sebagai institusi dan mendiskreditkan Laksamana TNI Yudo Margono, yang jelas-jelas menyampaikan netralitas TNI,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, TNI menyatakan telah melacak dan mendeteksi pelaku yang membuat dan menyebarkan video hoax yang mencatut nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Dalam video dinarasikan, Panglima TNI disebut bersama dengan ribuan prajurit mendeklarasikan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai Presiden 2024.
“Sudah dideteksi posisi alamatnya, dalam dekatnya. Pasti (ditindaklanjuti),” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).
Meski begitu, Julius belum menjelaskan lebih jauh perihal pelaku sudah ditangkap atau belum. Namun, dia memastikan akan membawa pelaku ke ranah hukum untuk pertanggungjawabannya.
“Proses hukum. Karena jelas-jelas melanggar UU ITE, sengaja dengan niat kuat yang bersangkutan,” tegasnya.@humas