Nasional

Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan

0
×

Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan Berhasil Tangkap DPO Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

BENGKULU – Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu berhasil menangkap DPO Penganiayaan.

Dari laporan IRT inisial YM, pada hari Minggu 12 Juni 2023,yang beralamat Jl.Buldani Masik kelurahan Ibul RT 18 kecamatan kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan,bahwa pelapor dihubungi oleh saudara inisial DR yang menyampaikan saudara Randika Aprianto dianiaya seseorang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kiri dan kanan serta luka lecet dibagian tangan kiri dan kanan.

Satuan Reskrim polres Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh kasat Reskrim AKP Susilo.S.H,M.H, gerak cepat menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022.Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang selama ini dicari masuk DPO tindak pidana penganiayaan sebagaimanah dalam pasal 351 KUHP, pelaku sedang berada dirumahnya jalan Padang kedondong kecamatan kota Manna dan akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Totaici untuk dibawa ke mako polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.@ ANTON PJ.