Nasional

Tiga SPBU Disidak Satreskrim Polresta Banda Aceh

2
×

Tiga SPBU Disidak Satreskrim Polresta Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

ACEH  – Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sidak tiga SPBU di Banda Aceh cegah kecurangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain itu, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga melakukan pengawasan terhadap kelangkaan BBM jelang mudik hari raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu yang akan datang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Wakasat Reskrim, AKP Winarto menjelaskan, malam ini kami dari Polresta Banda Aceh melakukan sidak terhadap tiga SPBU yang ada di Banda Aceh.

SPBU tersebut diantaranya, SPBU Simpang Dodik, SPBU Mibo dan SPBU Lhong Raya, ucapnya dihadapan awak media, Minggu (31/3/2024) malam.

Hal ini guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak SPBU, dan juga ini mengantisipasi dalam rangka Ops Ketupat Seulawah Rencong 2024 agar tidak adanya kecurangan yang terjadi di SPBU, ujar Winarto.

Unit Tipidter sendiri melakukan pengecekan cukupnya volume atau tidak terhadap BBM, dan dari hasil pengecekan, dan ternyata hasil pengecekan tidak adanya kekurangan BBM serta dinyatakan mencukupi untuk saat ini, tambahnya.

Terhadap stok kecukupan BBM di SPBU juga harus diantisipasi karena dalam waktu dekat akan terjadinya lonjakan arus mudik serta arus balik, tuturnya.

“Namun, jika adanya ditemukan SPBU yang melakukan kecurangan, maka akan kami lakukan tindakan tegas penegakan hukum,” pungkasnya. (Fadil)

error: mediapolri.id