Tidak Miliki SIKM, 5 Penumpang Kereta Api dari Surabaya Langsung Dikarantina

JAKARTA, Mediapolri.id – Sebanyak lima orang penumpang kereta api luar biasa (KLB) rute Surabaya-Stasiun Gambir, Jakarta Pusat kedapatan tak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Kelimanya dikarantina.

“Itu dari kereta kedua yang datang pukul 18.45 WIB. Kalau (kereta) yang pertama tidak ada yang terjaring karena lengkap surat mereka,” beber Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara, saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Mei 2020.

Kelimanya dibawa ke Gedung Auditorium Gelanggang Remaja atau Gedung Koni, Jalan Tanah Abang 1. Mereka bakal menjalankan swab test covid-19 (korona).

“Kalau hasilnya belum keluar mereka tetap dikarantina,” tutur dia.

Adapun mereka yang positif korona bakal dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Sementara bila hasilnya negatif bakal dipulangkan ke rumah masing-masing.

Pemkot Jakarta Pusat memperketat kedatangan masyarakat melalui Stasiun Gambir. Mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan bila memiliki SIKM.  Masyarakat yang tidak memiliki SIKM bakal dikarantina.@mi

Komentar