MEDIA POLRI – Upaya pemberantasan narkoba kini tak lagi hanya mengandalkan cara konvensional. Pemanfaatan teknologi intelijen dan Artificial Intelligence (AI) mulai menjadi tulang punggung strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pendekatan ini dinilai mampu menjawab tantangan kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Melalui teknologi berbasis data, aparat dapat memetakan titik-titik rawan peredaran narkoba secara lebih akurat. Analisis big data, pemantauan pola transaksi mencurigakan, hingga teknologi pengenalan wajah (facial recognition) dimanfaatkan untuk membantu pelacakan jaringan dan identitas pelaku. Langkah ini membuat proses intelijen menjadi lebih cepat, presisi, dan minim celah kesalahan.
BNN RI menilai bahwa integrasi pengetahuan, inovasi, dan teknologi merupakan kunci menghadapi modus kejahatan narkoba yang terus berkembang. Selain mendukung penindakan, pemanfaatan teknologi juga diarahkan untuk penguatan upaya pencegahan sejak dini, termasuk edukasi digital kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman narkoba di lingkungan sekitar.
Kolaborasi lintas sektor, didukung teknologi modern, diharapkan mampu mendorong terwujudnya Indonesia yang lebih aman, sehat, dan bersinar tanpa narkoba. Partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi elemen penting, karena perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi bangsa.@Tgk Zunet







