POLRI

Tawuran Konten di Mundu Berhasil Digagalkan, Empat Pemuda Beserta Sajam Diamankan Polisi

0
×

Tawuran Konten di Mundu Berhasil Digagalkan, Empat Pemuda Beserta Sajam Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

CIREBON KOTA — Upaya empat pemuda untuk membuat konten tawuran demi kebutuhan media sosial kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota yang sedang berpatroli dini hari menangkap gelagat mencurigakan para remaja tersebut di wilayah Mundu Pesisir, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Berawal dari patroli rutin pada jam rawan, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul di dua titik berbeda yakni Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diketahui hendak melakukan aksi tawuran yang akan direkam untuk dijadikan konten viral.

550x300

Empat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial A, T, Ta, dan S, seluruhnya warga Desa Pesisir, Kecamatan Mundu. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa kegiatan tersebut direncanakan melalui komunikasi daring, mengikuti tren berbahaya yang marak di kalangan remaja demi mendapatkan perhatian di media sosial.

Petugas turut mengamankan tiga ponsel yang diduga digunakan sebagai alat dokumentasi serta empat senjata tajam berupa dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang. Seluruh senjata tajam ditemukan tidak jauh dari lokasi setelah diduga sempat dibuang oleh para pemuda ketika melihat kedatangan polisi.

Keempat pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lanjutan. Penelusuran digital pada ponsel mereka dilakukan guna mengetahui pola komunikasi dan kemungkinan adanya provokator atau pihak lain yang mengoordinasikan aksi tersebut.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Ia juga mengingatkan bahwa tren tawuran konten bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi dapat menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, S.H., menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi peringatan serius agar tidak ada lagi pihak yang mencoba membuat konten berbahaya demi popularitas.

“Wilayah Mundu harus tetap aman. Kami tidak akan mentolerir aksi apa pun yang mengancam keselamatan warga,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau potensi kejahatan jalanan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar penanganan cepat dapat dilakukan.@Red

error: mediapolri.id