POLRI

Tanggapi Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Perkuat Deteksi Dini dan Pengawasan

0
×

Tanggapi Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Perkuat Deteksi Dini dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

KUDUS – Polres Kudus memperkuat upaya deteksi dini dan pengawasan menyusul terungkapnya kasus dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap seorang anak di Kabupaten Kudus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Happy Nawang Kuncoro, menegaskan peristiwa tersebut menjadi evaluasi penting untuk meningkatkan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukumnya.

550x300

Kasus yang menyita perhatian publik itu diduga dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri selama kurun waktu tujuh tahun, sejak 2019 hingga 2026.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kasus kekerasan terhadap anak, apalagi yang terjadi dalam lingkungan terdekat dan berlangsung lama, menjadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki cara kerja dan pendekatan di lapangan,” ujar AKP Happy Nawang Kuncoro, Kamis (2/7/2026).

Ia mengakui, kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga kerap sulit terungkap karena korban memilih diam dan lingkungan sekitar enggan melapor.

“Kami berupaya menghapus keraguan masyarakat untuk melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat, dan kami menjamin kerahasiaan serta keamanan pelapor maupun korban,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kudus memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mendeteksi sedini mungkin indikasi kekerasan terhadap anak sebelum menimbulkan dampak yang lebih serius.

“Kami tidak hanya bergerak setelah ada laporan, tetapi juga aktif menjaring informasi melalui mitra kami di berbagai wilayah. Jika ditemukan indikasi kekerasan, penyidik akan segera turun ke lokasi untuk memberikan perlindungan. Kami juga memiliki rumah aman bagi korban,” jelasnya.

AKP Happy menambahkan, meski fungsi pencegahan secara teknis menjadi tugas Satuan Binmas dan Intelkam, pihak Reserse Kriminal turut berkontribusi melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kalau secara tupoksi Reskrim adalah penegakan hukum, pencegahan itu ada di Binmas dan Intel. Namun kami juga tidak tinggal diam dengan memberikan edukasi melalui media sosial. Semoga upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya.

Terkait perkara yang telah terungkap, Polres Kudus memastikan mendukung penuh proses penyidikan yang tengah berjalan di Polda Jawa Tengah. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, pendampingan psikologis serta perlindungan bagi korban akan terus dilakukan hingga seluruh proses peradilan selesai.@Red

error: mediapolri.id