Nasional

Sudah Inkrach Kejari Pariaman Musnahkan 2,1 Kilogram Shabu Serta Ganja

0
×

Sudah Inkrach Kejari Pariaman Musnahkan 2,1 Kilogram Shabu Serta Ganja

Sebarkan artikel ini

Kota Pariaman – Bertempat di halaman belakang parkir Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pariaman, hari ini di lakukan pemusnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis shabu dari 26 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap serta beberapa BB lain nya yang juga sudah Inkrach.

Pemusnahan BB ini adalah dari 46 perkara yang barang buktinya dimusnahkan hari ini yang mayoritas perkara yang berkaitan dengan ganja dan sabu serta alat bukti kejahatan lain nya yang di musnahkan, seperti HP, Sajam, dan juga alat bukti pencabulan jelas Kajari Pariaman Bagus Priyonggo SH.MH.CLA saat memberi kan sambutan di hadapan para tamu undangan dari unsur muspida (6 – 3 – 2004).

550x300

Dari pantauan media ini pemusnahan dilakukan dengan beberapa cara ada yang menggunakan blender, dipukul, dan dipotong dengan alat gerinda listrik dengan tujuan agar tidak bisa di gunakan lagi, serta ada juga yang dibakar seperti daun ganja dan pakaian yang merupakan bentuk menjalankan putusan pengadilan agar barang bukti tidak dapat lagi digunakan atau di lenyapkan.

“Tugas kejaksaan selain penuntutan juga sebagai eksekutor dan tidak hanya berhenti pada putusan pengadilan saja” jelas kajari.

Ia juga merasa prihatin, bahwa di padang pariaman dan pariaman ini, masih tingginya perkara penyalahgunaan narkotika, baik shabu maupun ganja, serta cabul, persetubuhan anak, pencurian dan perkelahian atau gank motor.

Terakhir Ia mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan BB ini akan terus di laksanakan minimal dalam setahun dua kali tergantung dari kasus atau perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan harus di laksanakan putusan pemusnahan nya.@Ajie

error: mediapolri.id