SERANG – Di balik setiap laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, hingga permintaan bantuan darurat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menjadi pintu pertama yang menghubungkan masyarakat dengan pelayanan Polri. Melalui SPKT, Polda Banten terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan humanis.
SPKT tidak hanya menerima laporan dan pengaduan masyarakat, tetapi juga memberikan berbagai layanan kepolisian lainnya, seperti penerbitan surat keterangan, penyampaian informasi kepolisian, hingga penanganan permintaan bantuan dalam situasi darurat. Seluruh layanan tersebut didukung Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam sehingga masyarakat dapat mengakses bantuan kapan pun dibutuhkan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang terus diwujudkan di lingkungan Polda Banten.
“SPKT merupakan wajah terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, transparan, akuntabel, serta mengedepankan sikap humanis kepada setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian,” kata Maruli.
Menurutnya, SPKT kini tidak lagi sekadar menjadi tempat melapor, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi, bantuan kepolisian, maupun layanan administrasi dalam satu pintu. Pendekatan yang ramah, responsif, dan penuh empati juga terus dikedepankan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Polda Banten pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda melaporkan setiap tindak pidana, kehilangan, maupun gangguan kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui SPKT di kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 yang siap memberikan respons selama 24 jam.
Dengan pelayanan yang semakin mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, SPKT diharapkan menjadi garda terdepan dalam menghadirkan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.@Red







