JAKARTA – Pelarian pemilik PT Blueray Cargo, John Field, akhirnya berakhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyerahkan diri ke KPK pada dini hari, Sabtu (7/2/2026).
John Field sebelumnya masuk dalam daftar buron usai lolos saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di DJBC pada 4 Februari 2026. Usai menyerahkan diri, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik antirasuah.
“Dini hari tadi, tersangka JF, pemilik PT BR, telah menyerahkan diri ke KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta.
OTT tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan praktik suap dalam proses importasi barang ilegal berkedok legal. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan Rizal, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.
Sehari berselang, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari pejabat strategis di tubuh Bea Cukai hingga pihak swasta. Selain John Field, para tersangka antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, Andri selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional Blueray Cargo.
Hingga kini, lima tersangka telah resmi ditahan oleh KPK. Sementara John Field sebelumnya belum ditahan lantaran sempat melarikan diri saat OTT berlangsung.
Dengan menyerahkan diri, KPK memastikan proses hukum terhadap John Field akan berlanjut sesuai ketentuan. Penyidik juga terus mendalami alur suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan jaringan impor barang KW di lingkungan Bea Cukai.@Red







