KUTAI TIMUR — Polres Kutai Timur terus memantapkan diri sebagai garda terdepan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Melalui optimalisasi Call Center 110, kepolisian kini memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani tanpa berbelit dan tanpa biaya.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan, layanan 110 dirancang sebagai jalur tercepat masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian, khususnya dalam kondisi darurat.
“Call Center 110 ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Begitu panggilan masuk, operator akan langsung menghubungkan laporan ke unit patroli atau polsek terdekat sesuai lokasi kejadian,” ujar AKBP Fauzan, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, sistem ini sengaja dibangun untuk memangkas proses birokrasi pelaporan agar personel di lapangan dapat bergerak lebih cepat dan efektif.
Layanan 110 dapat diakses gratis dan bebas pulsa selama 24 jam, mencakup berbagai laporan mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga bencana alam.
“Tidak perlu ragu atau takut melapor. Cukup tekan 110, sistem kami akan bekerja. Karena gratis, layanan ini bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat kapan saja,” jelas Kapolres.
Di sisi internal, AKBP Fauzan juga mengingatkan seluruh jajarannya agar menjalankan layanan vital ini secara profesional, bijak, dan penuh tanggung jawab. Sementara kepada masyarakat, ia menekankan pentingnya tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu.
“Panggilan prank sangat merugikan, karena bisa menghambat penanganan warga lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” tegasnya.
Kapolres berharap partisipasi aktif masyarakat Kutai Timur dalam memanfaatkan Call Center 110 secara tepat dapat membantu kepolisian menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah.
“Kecepatan informasi dari warga adalah kunci. Bersama masyarakat, kami optimistis keamanan Kutai Timur dapat terus terjaga,” pungkas AKBP Fauzan.@Red







