ACEH TIMUR – Petugas Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong di ruas jalan Medan- Banda Aceh dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur, Rabu 24 Mei 2023.
“Sepeda motor tersebut kita amankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto, S.T.K,S.I.K.
Menurutnya, sepeda motor yang terjaring ini didominasi dari kendaraan berknalpot brong dan dikendarai oleh para pelajar dan kalangan masyarakat umum.
Penindakan ini dilakukan bukan hanya sebatas untuk menekan pelanggaran saja, namun juga sebagai Crime Control karena penggunaan knalpot brong tersebut mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain.
“Selain menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, untuk knalpot brong harus diganti terlebih dulu dengan knalpot yang sesuai standarnya serta memenuhi kelengkapan lainnya seperti spion, lampu dan lain-lain sesuai standarnya juga,” sebut Iptu Krisna Hadi.
Kasat Lantas tetap menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya guna menjaga keselamatan.
“Langkah penertiban ini akan kita lakukan terus menerus untuk mewujudkan Harkamtibmas dan menekan angka kecelakaan guna terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” pungkas Iptu Krisna Hadi Widyanto. (Fadil)