POLRI

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Manggis

0
×

Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Manggis

Sebarkan artikel ini

Padang Panjang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial TH (19) diamankan petugas pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB di depan Masjid Baitul Hikmah, Jalan Anas Karim, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang IPTU Ardi Nefri, S.H., M.H. mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut.

550x300

“Menindaklanjuti laporan warga, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga memiliki serta menyimpan narkotika jenis ganja,” ujar IPTU Ardi Nefri.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa: 1 paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas putih, 1 helai celana jeans biru merk Watchout dan 1 unit handphone Xiaomi Redmi 5A warna silver.

Pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, TH mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.

“Pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah IPTU Ardi Nefri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

IPTU Ardi Nefri juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Jangan takut untuk melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Padang Panjang,” tegasnya.

Ia menegaskan, Polres Padang Panjang akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tutup IPTU Ardi Nefri.@Red

error: mediapolri.id