Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi di Gumai Ulu

0
×

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi di Gumai Ulu

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/09/II/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 10 Februari 2026.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik I IPDA Noprianto, S.H., dan Kanit Idik II IPDA Raden Putro, S.H., bersama anggota.

550x300

Peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa, 11 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah milik R bin S (Alm) yang beralamat di Kecamatan Gumai Ulu, Kabupaten Lahat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka, yakni M.S. (36), laki-laki, warga Gumay Talang, Kabupaten Lahat; R bin S (60), petani/pekebun, warga Gumay Talang, Kabupaten Lahat; serta D.K. (34), perempuan, wiraswasta, warga Kecamatan Kikim.

Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka M.S., petugas menemukan barang bukti berupa dua butir pil berlogo Superman warna merah muda yang terbungkus plastik klip transparan, diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,90 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di saku belakang celana pendek warna hitam yang dikenakan tersangka. Selain itu, petugas turut mengamankan tiga unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap isi percakapan pada telepon genggam tersebut, ditemukan komunikasi antara tersangka M.S. dan D.K. yang berkaitan dengan pembelian narkotika jenis pil ekstasi. Ketiga tersangka juga mengakui bahwa barang bukti pil ekstasi tersebut merupakan milik M.S. yang diperoleh atas permintaan D.K.

Kapolres Lahat melalui Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi dan pesta narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara.

“Atas informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat,” tegas AKP Tambunan, Kamis (12/02-2025).

Para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.@Red

error: mediapolri.id