POLRI

Satresnarkoba Polres Karangasem Tuntaskan Penyidikan, Tersangka dan BB Dilimpahkan ke Kejari

0
×

Satresnarkoba Polres Karangasem Tuntaskan Penyidikan, Tersangka dan BB Dilimpahkan ke Kejari

Sebarkan artikel ini

KARANGASEM Unit II Satresnarkoba Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H., bersama anggotanya, melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Karangasem, pada Senin (3/11).

Tersangka yang diserahkan berinisial IWN alias YN, merupakan pelaku dalam kasus tindak pidana narkotika yang telah ditangani oleh Polres Karangasem. Kegiatan ini menandai berlanjutnya proses hukum ke tahap penuntutan oleh pihak Kejaksaan.

550x300

IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka beserta barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Karangasem.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Karangasem menyampaikan bahwa berkas perkara akan segera diproses untuk selanjutnya disidangkan. Diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Karangasem.

Polres Karangasem juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan turut berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.@red

error: mediapolri.id