KARANGASEM — Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Satreskrim Polres Karangasem melalui Unit Identifikasi (Urident) menghadirkan pelayanan sidik jari keliling yang menyasar langsung ke tengah-tengah masyarakat. Langkah ini menjadi wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan prima dan mempermudah warga yang membutuhkan dokumen penting, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Seperti tampak pada Senin (23/6/2025), sejumlah personel Urident Satreskrim dengan sigap dan ramah melayani para pemohon yang datang untuk mengurus rumus sidik jari. Senyum dan sapaan hangat para petugas menjadi pemandangan yang menyejukkan di tengah aktivitas pelayanan. Tak sedikit warga yang mengaku terbantu, khususnya mereka yang harus melengkapi syarat administrasi untuk pendaftaran CPNS, TNI/Polri, calon legislatif, atau keperluan lainnya.
“Pelayanan ini sangat memudahkan kami. Terima kasih kepada Polres Karangasem yang telah hadir lebih dekat dengan masyarakat,” ujar salah satu pemohon.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan rumus sidik jari, antara lain:
- Fotokopi KTP;
- Pas foto berlatar belakang merah dengan pakaian berkerah dan telinga terlihat, ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
Dengan pelayanan ini, Polres Karangasem berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat dan mewujudkan Polri yang presisi, humanis, serta selalu hadir di setiap kebutuhan warga.@tgk sultan







