LAHAT – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Lahat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat membongkar dugaan aktivitas peredaran sabu dan ganja di kawasan Gang Pelita, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pria yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama personel Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya bergerak melakukan penggerebekan.
Saat petugas tiba di lokasi, suasana sempat menegangkan. Salah seorang terduga pelaku berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumah setelah mengetahui kedatangan polisi. Namun upaya itu berhasil digagalkan dan yang bersangkutan langsung diamankan bersama dua pria lainnya yang berada di dalam rumah.
Dari penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menemukan satu paket kristal putih yang diduga sabu seberat bruto 10,53 gram dan dua paket yang diduga berisi ganja dengan berat bruto lebih dari 9 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua timbangan digital, plastik klip transparan, alat bantu pengemasan, dua telepon genggam, dompet, serta tas selempang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Menariknya, barang bukti ditemukan di sejumlah titik berbeda di dalam rumah. Paket sabu disimpan di dalam dompet yang berada di kamar salah satu terduga pelaku, sementara paket ganja ditemukan dalam tas selempang. Adapun timbangan digital dan perlengkapan pengemasan ditemukan di area belakang rumah yang diduga menjadi lokasi persiapan barang sebelum diedarkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga ketiga pria tersebut memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran narkotika. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri asal-usul barang haram yang ditemukan.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Satres Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga disebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat apabila terbukti bersalah di hadapan hukum.@Herlan SH







