LAHAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Seorang pria bernama Ranu Purbo bin Marzuki (tidak bekerja) berhasil diringkus polisi di rumah kontrakannya di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat, pada Rabu (5/11/2025) sekira pukul 00.20 WIB.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik I IPDA Noprianto, S.H., dan anggota. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka yang kerap dijadikan lokasi transaksi ganja.
Saat digerebek, tersangka sempat tidak berada di rumah. Petugas kemudian meminta sang istri untuk menghubungi suaminya agar segera pulang. Tak lama berselang, Ranu Purbo muncul dan langsung dibekuk di depan rumahnya tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan, antara lain: 21 paket ganja kering siap edar seberat total 82 gram, 1 bungkus besar ganja seberat 279 gram, 1 bungkus kecil ganja seberat 9 gram, tiga tas berbagai merek tempat penyimpanan ganja dan 1 ponsel OPPO biru, serta uang tunai Rp80.000 hasil penjualan barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh ganja tersebut miliknya. Ia mengaku mendapat barang itu dari seseorang di wilayah Kecamatan Lintang, Kabupaten Empat Lawang, yang identitasnya belum diketahui.
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan menegaskan, jajarannya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pengedar ganja di wilayah hukum Polres Lahat.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Lahat kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Lahat bersih dari narkoba. @Red







