POLRI

Satres Narkoba Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur Bongkar Sarang Narkoba, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

0
×

Satres Narkoba Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur Bongkar Sarang Narkoba, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Lahat bersama Polsek Kikim Timur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Dusun Tanda Raja, Desa Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (15/7/2026).

Operasi yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. bersama Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau, S.H. tersebut berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial M.E. dan D.K.

550x300

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif. Tim gabungan selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan terhadap M.E., petugas menemukan sejumlah paket diduga sabu dengan berbagai ukuran, dua paket diduga ganja, alat hisap sabu (bong), kaca pirek, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Sementara dari D.K., petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang disimpan di saku celana jeans yang dikenakannya.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu dengan total berat bruto lebih dari 14 gram, dua paket ganja seberat sekitar 18,34 gram, alat konsumsi sabu, telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, serta barang bukti lainnya.

Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti, tes urine terhadap para terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.

“Polres Lahat akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi Satres Narkoba bersama jajaran Polsek akan terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi bangsa,” tegasnya.@Red

error: mediapolri.id