KARANGASEM – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan berkualitas terus ditunjukkan Satpas Polres Karangasem, Pada Sabtu, 10 Januari 2026, personel Unit Regident Satuan Lalu Lintas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam, khususnya bagi pemohon perpanjangan maupun pembuatan SIM baru.
Sejak masyarakat tiba di area Satpas, petugas menyambut dengan sikap santun dan komunikatif. Pola pelayanan ini tidak hanya bertujuan mempercepat proses administrasi, tetapi juga menciptakan suasana nyaman sehingga pemohon merasa dilayani dengan sepenuh hati.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika menegaskan bahwa pelayanan prima merupakan kewajiban seluruh personel Polri. Ia secara konsisten mengingatkan agar setiap layanan baik melalui loket Satpas maupun Mobil SIM Keliling dilaksanakan dengan ikhlas, profesional, dan humanis. “Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Karangasem , didampingi Kanit Regident , membenarkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan terus diupayakan di berbagai lini. Menurutnya, Satpas menjadi etalase pelayanan publik Polri yang harus mencerminkan keramahan, kepastian, dan transparansi.
Dengan pendekatan pelayanan yang mengedepankan empati dan etika, Satpas Polres Karangasem berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan dokumen SIM, tetapi juga pengalaman layanan publik yang berkesan, aman, dan nyaman.@Red







