TEMBILAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial RD (32) diamankan karena diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di Kota Tembilahan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.10 WIB di pinggir Jalan Trimas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan tersangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.
“Setelah memastikan keberadaan target, tim melakukan penangkapan yang disaksikan oleh warga sekitar,” ujar AKP Adam.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan dua paket shabu seberat total 3,22 gram serta dua butir pil ekstasi berwarna kuning dan merah. Polisi juga menyita dua unit telepon seluler, uang tunai Rp1.150.000, serta sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan tersangka untuk beraktivitas.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika di kediamannya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Sungai Berigin. Penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut kembali menemukan satu paket shabu, timbangan digital, plastik klip kosong, dan alat pendukung lainnya.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung narkotika. Berdasarkan temuan dan perannya, tersangka diduga kuat sebagai pengedar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.@Red







