KARANGASEM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem terus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan peningkatan wawasan pengendara di Kabupaten Karangasem. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Pelayanan SIM di Satpas Polres Karangasem kini didukung sistem yang lebih cepat, transparan, dan mengutamakan kenyamanan masyarakat. Setiap pemohon SIM juga mendapat pembekalan terkait pemahaman aturan lalu lintas serta etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem menegaskan bahwa penerbitan SIM bukan hanya proses administratif, melainkan kontrol penting untuk memastikan pengemudi memiliki kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang layak sebelum turun ke jalan.
“Melalui uji teori dan praktik, kami ingin membentuk pengendara yang tidak hanya patuh aturan, tetapi mampu menjadikan keselamatan sebagai budaya berkendara,” ujarnya.
Selain pelayanan SIM, Satlantas Polres Karangasem secara rutin menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah, komunitas, hingga instansi pemerintahan. Materi edukasi mencakup kewajiban memakai helm berstandar SNI, larangan berkendara bagi anak di bawah umur, serta bahaya menggunakan ponsel saat mengemudi.
Program ini menjadi implementasi nyata Road Safety Policing yang berorientasi pada terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkesinambungan.
Dengan meningkatnya kualitas pelayanan SIM dan edukasi keselamatan, Satlantas Polres Karangasem berharap kesadaran masyarakat terhadap legalitas berkendara dan pentingnya keselamatan di jalan raya semakin tumbuh dan melekat dalam kehidupan sehari-hari.@Red







