DENPASAR – Untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan bahan pangan di wilayah Bali, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan minimarket penjual beras di Kota Denpasar, Selasa (28/10/2025).
Tim gabungan ini terdiri dari unsur Polda Bali, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan (Distanpangan), Dinas PMPTSP Provinsi Bali, serta APRINDO Bali (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia). Sidak dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H.
Menurut AKBP William, kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga harga beras tetap sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyimpangan di tingkat distributor maupun ritel.
“Kami turun langsung memantau harga beras di pasaran sekaligus memastikan stok pangan di Bali aman dan mencukupi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim Satgas terlebih dahulu menyambangi CV Crystal di Jalan Mahendradata, Denpasar, yang merupakan salah satu distributor sembako dan kebutuhan pokok. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya penjualan beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Atas temuan itu, petugas memberikan surat teguran resmi kepada pihak CV Crystal serta mengingatkan agar segera menyesuaikan harga sesuai aturan pemerintah.
Sidak berlanjut ke minimarket Indomaret di Jalan WR Supratman, Denpasar. Di lokasi ini, tim tidak menemukan pelanggaran harga. Namun, petugas tetap memberikan imbauan kepada pengelola minimarket untuk tidak menjual beras melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.
AKBP William menegaskan, kegiatan sidak ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak sehat.
“Data hasil pemantauan ini akan menjadi dasar dalam mengambil langkah-langkah strategis guna mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan di Bali,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan penimbunan bahan pokok, serta segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran dalam distribusi dan penjualan pangan.
“Harapannya, harga pangan di Bali tetap stabil sehingga masyarakat tidak terdampak oleh kenaikan harga yang tidak wajar,” tutup AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H.@Red







