DENPASAR – Guna menjaga stabilitas harga dan kualitas beras di wilayah Bali, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar rapat koordinasi bersama Tim Satgas Pangan Terpadu, Selasa (21/10/2025), di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali.
Rapat yang dipimpin Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M. ini turut dihadiri oleh pimpinan Bulog Wilayah Bali, Tenaga Ahli Bapanas, perwakilan dari Disperindag, Distanpangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, serta Kasat Reskrim Polres/ta Jajaran, dan perwakilan produsen serta distributor beras dari seluruh kabupaten/kota di Bali.
Dalam arahannya, Kombes Teguh menegaskan bahwa Satgas Pangan Terpadu memiliki mandat untuk mengawasi stabilitas harga beras agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp13.500/kg untuk jenis medium dan Rp14.900/kg untuk premium. Selain itu, mutu beras juga akan diawasi agar sesuai label kualitas yang tertera.
“Pada minggu pertama kami akan melakukan sosialisasi kepada para distributor. Minggu kedua jika ditemukan pelanggaran akan diberikan surat teguran, dan apabila masih tidak diindahkan, kami akan ambil tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha serta proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Teguh.
Dari hasil rapat, Satgas Pangan menyepakati bahwa kegiatan pengawasan dan pengendalian harga beras akan mulai dilaksanakan pada Rabu (22/10/2025) dengan sasaran utama:
- Pasar Tradisional, seperti Pasar Badung dan Pasar Kreneng.
- Retail Modern, seperti Grand Lucky dan Bintang.
- Distributor Beras di wilayah Bali.
Satgas Pangan juga mengimbau agar para pelaku usaha tidak bermain harga di luar ketentuan. Masyarakat diminta turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan harga beras yang melebihi HET ke Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan, terutama beras,” tutup Kombes Teguh.@Red







