POLRI

Satgas Pangan Polda Bali Sidak Pasar Tradisonal, Temukan Toko Jual Beras di Atas HET

0
×

Satgas Pangan Polda Bali Sidak Pasar Tradisonal, Temukan Toko Jual Beras di Atas HET

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Satgas Pangan Polda Bali terus melakukan pemantauan dan penegakan aturan terhadap harga beras untuk memastikan kesesuaiannya dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada Jumat (31/10/2025), tim gabungan melakukan inspeksi ke dua toko di wilayah Denpasar. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan salah satu toko, yakni UD Adhi Saka yang berlokasi di Pasar Tradisional Nyanggelan, Panjer, menjual beras di atas harga HET yang berlaku.

550x300

Pemilik toko menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut bukan keputusan pribadi, melainkan dampak dari peningkatan harga yang diberlakukan oleh pihak distributor.

Atas temuan itu, Tim Satgas Pangan memberikan teguran tertulis kepada pemilik toko karena dianggap melanggar ketentuan harga dan berpotensi merugikan masyarakat.

Meski masih dalam tahap pembinaan, pelanggaran ini dapat berlanjut pada sanksi yang lebih berat, termasuk pencabutan izin usaha, jika tidak segera dilakukan penyesuaian harga sesuai batas waktu yang diberikan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya persuasif dan edukatif Polda Bali untuk mendorong para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET, sekaligus menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan di masyarakat.@Red

error: mediapolri.id