DENPASAR – Untuk menjaga stabilitas harga beras di Bali, Satgas Pangan Polda Bali bekerja sama dengan instansi terkait melakukan pengecekan ke beberapa titik, antara lain Toko Kamila di Pasar Kreneng, UD Adhi Saka di Pasar Nyanggelan, dan Toko Bali Jaya, Denpasar, pada Jumat (7/11/2025).
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Sitorus, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dalam sidak hari ini, tim gabungan tidak menemukan pedagang yang menjual beras melebihi HET yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, tim tetap memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang ada.
AKBP William menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat. Ia berharap harga beras tetap stabil sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polda Bali dan instansi terkait dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan, melalui pengecekan harga, stok, dan pemantauan distribusi pangan dari produsen hingga pedagang,” pungkas perwira melati dua ini.@red







