POLRI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO Pemasok Senjata Ilegal

0
×

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap DPO Pemasok Senjata Ilegal

Sebarkan artikel ini

TIMIKA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mempersempit ruang gerak jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua. Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A.G. berhasil ditangkap karena diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan distribusi senjata api ilegal yang memasok persenjataan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Yalimo–Yahukimo.

Penangkapan A.G. dilakukan di kawasan Kota Jayapura pada Selasa (7/7/2026) setelah tim Satgas Gakkum melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka dalam jaringan yang sama.

550x300

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai distribusi senjata api ilegal yang selama ini diduga menyuplai kelompok bersenjata di Papua.

Menurut hasil penyidikan, A.G. diduga menjadi penghubung dalam transaksi pembelian senjata api rakitan laras panjang senilai sekitar Rp80 juta yang melibatkan beberapa pihak. Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang bawaan yang kini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Selain menangkap A.G., penyidik juga mengamankan empat orang lainnya untuk dimintai keterangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan satu tersangka. Aparat akan terus menelusuri jalur distribusi, sumber pendanaan, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok senjata dan amunisi ilegal.

A.G. dijerat Pasal 306 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah menangani 13 orang dalam perkara jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo dengan berbagai tahapan proses hukum. Aparat memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di Papua.@Red

error: mediapolri.id