POLRI

Satgas Haji Dibentuk, Polri Siap Sikat Travel Nakal dan Jaringan Haji Ilegal

0
×

Satgas Haji Dibentuk, Polri Siap Sikat Travel Nakal dan Jaringan Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, didampingi Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Haji dan upaya penindakan terhadap praktik haji ilegal, Rabu (15/4/2026).

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Haji resmi bergerak mengantisipasi maraknya praktik haji ilegal menjelang musim ibadah haji 2026. Operasi gabungan lintas instansi pun disiapkan untuk menutup celah pelanggaran yang kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Satgas Haji akan bekerja sama dengan Kementerian Agama, Imigrasi, serta otoritas Arab Saudi dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

550x300

“Operasi menjelang musim haji meliputi razia travel ilegal, pencegahan di bandara, hingga pembongkaran jaringan sindikat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah modus haji ilegal yang kerap ditemukan antara lain penggunaan visa umrah saat puncak haji, masuk melalui negara transit, penawaran paket “haji cepat tanpa antre”, hingga pemalsuan dan manipulasi dokumen visa.

Polri mengingatkan, travel haji nakal tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat dijerat pidana berat. Berdasarkan Undang-Undang Haji dan Umrah, pelaku terancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda miliaran rupiah. Selain itu, jerat pasal penipuan dalam KUHP juga bisa dikenakan dengan ancaman pidana tambahan.

Tak hanya pidana, sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha hingga daftar hitam (blacklist) juga akan diberlakukan bagi pelaku usaha yang melanggar.

Pengawasan terhadap praktik haji ilegal dilakukan secara berlapis, mulai dari tahap administrasi, pengawasan travel, hingga pemeriksaan di bandara. Penindakan pun akan dilakukan tegas, baik di dalam negeri maupun bekerja sama dengan aparat di Arab Saudi.

Polri menegaskan, kunci utama pencegahan haji ilegal adalah kepatuhan terhadap prosedur resmi serta meningkatnya kesadaran masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keberangkatan instan tanpa antrean.@Humas

error: mediapolri.id