YAHUKIMO – Personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi pimpinan Wadanyon Habis Nare di kawasan Kantor KPU Lama, Jalan Miyaro, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (1/9/2026).
Penindakan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi dari hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok tersebut untuk melakukan konsolidasi di salah satu rumah persinggahan di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 16.35 WIT, personel gabungan tiba di lokasi. Saat memasuki area, aparat mendapat gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi.
Personel kemudian memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun, peringatan tersebut disebut tidak diindahkan. Sejumlah orang justru melarikan diri ke arah kawasan hutan sambil membawa senjata api dan masih melakukan penembakan ke arah petugas.
Dalam situasi tersebut, aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (2/9/2026), membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Pada saat personel tiba di lokasi, terjadi gangguan tembakan dari kelompok yang diduga merupakan pasukan Batalyon Eden Sawi. Personel sudah memberikan tembakan peringatan, namun penembakan masih berlangsung. Sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Yusuf.
Dalam penindakan tersebut, empat orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok Batalyon Eden Sawi meninggal dunia. Keempat jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut.
Dari identifikasi awal, tiga jenazah diketahui berinisial EH alias E, YK alias LY, dan M. Sementara identitas satu jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.
Tim investigasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 juga melakukan face registration atau pencocokan data wajah guna memastikan identitas korban secara lebih akurat.
Selain itu, aparat mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penyisiran di sekitar lokasi. Barang bukti tersebut terdiri dari satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 11 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, serta tiga unit telepon seluler.
Petugas juga mengamankan enam orang dari sekitar lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok Batalyon Eden Sawi. Keenamnya berinisial BK, PM, DH, NJK, PA, dan AS.
Keenam orang tersebut bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Aparat masih mendalami identitas, aktivitas, peran, serta kemungkinan keterkaitan masing-masing dengan kelompok bersenjata tersebut.
“Enam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Kami masih mendalami identitas, aktivitas, peran, dan keterkaitan masing-masing. Jadi, prosesnya masih berjalan dan kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan status mereka sebelum pemeriksaan selesai,” ujar Yusuf.
Terkait Sejumlah Kasus
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah Yahukimo.
Di antaranya berkaitan dengan DPO Nomor DPO/10/V/2023/Reskrim terkait dugaan pembunuhan terhadap Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Selain itu, penindakan juga berkaitan dengan dugaan penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, pada 21 hingga 22 Maret 2025, sebagaimana tercantum dalam DPO Nomor DPO/s-35/18/VII/RES.1.7./2025/Reskrim.
Pasca-penindakan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran kewilayahan terus melakukan pendalaman dan pengembangan, termasuk memantau perkembangan kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.
Pengamanan juga diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan lanjutan, dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan personel.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kabupaten Yahukimo.
“Penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana dan mengancam keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan tindakan yang terukur serta sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Faizal.
Ia mengimbau masyarakat Yahukimo tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat Yahukimo untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Prioritas kami adalah memastikan situasi tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman,” pungkasnya.@Tgk zunet







