Nasional

Sat Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

5
×

Sat Resnarkoba Polres Sinjai Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

POLRES SINJAI – Satuan Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Akp Saifullah Syan, SH berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Kompleks PPI (pusat pelelangan ikan) Lappa Kel. Lappa, Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai, pada Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekira jam 07.00 wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel.
RH, (32) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Jalan Halim Perdana Kusuma, Kel. lappa Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,05 (nol koma nol lima) gram, 1 (satu) potongan kertas alumunium foil rokok, dan 1 (satu) unit Handphone merek Oppo a58 warna Dazzling Green.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di PPI Lappa Kelurahan Lappa Kecamatan sinjai Utara, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

“Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung menuju lokasi sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diterima. ujarnya.

“Pada pukul 07.00 wita anggota Sat Resnarkoba melihat seorang laki- laki yang gerak geriknya mencurigakan yang sedang berdiri di depan salah satu penjual ikan di PPI Lappa Kel. lappa, Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan dan saat diintrogasi lelaki tersebut mengaku bernama lel. RH, dan ditemukan Barang bukti berupa 1 (satu) sachet yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang ia genggam dengan tangan kanan beserta 1 (satu) unit Handphone merek Oppo a58 warna Dazzling Green.

Pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik menuturkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sinjai. Dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas pelaku penyalahgunaan narkotika. pungkasnya.@red

error: mediapolri.id