LAMPUNG, mediapolri.id – Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/ B/ 15/ II/ 2023/ SPKT/ PolsekPJG/ Polresta Balam/Polda Lampung Tgl. 25 Februari 2023, Satuan Reskrim Polsek Panjang berhasil menangkap pelaku pencurian biji kopi di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Kebon Sayur Panjang Utara, Bandar Lampung, Minggu (12/3/2023).
Dari laporan korban, dua karung biji kopi yang ditaksir senilai Rp5.000.000 dicuri pelaku saat truk Fuso yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta. Satu pelaku berinisial SR Bin TRN berhasil ditangkap di Jalan Teluk Ambon Gang Gelatik RT 09 Lk. III Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. Sedangkan pelaku RY berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Demikian dikemukakan Kapolsek Panjang Kompol M Joni SH MM kepada wartawan di ruang kerjanya.
Sedangkan kronologis kejadian, pada saat itu pelaku bersama rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor kemudian mendekati mobil truk Fuso yang sedang melintas di Jalan Soekarno Hatta bermuatan biji kopi. Selanjutnya, setelah sepeda motor berada dekat dengan truk yang bermuatan biji kopi tersebut, salah seorang rekan pelaku yang dibonceng melompat dan meraih bak truk lalu naik keatas bak truk.
Kemudian pelaku merobek terpal penutup muatan biji kopi dengan pisau carter yang sudah disiapkannya. Setelah terpal robek, kemudian pelaku menurunkan dua karung biji kopi dari bak truk dengan cara menjatuhkan karung ke jalan. Rekan pelaku langsung mengambil dua karung biji tersebut dengan cara mengangkatnya ke atas sepeda motor yang dikendarainya. Selanjutnya pelaku bersama rekannya langsung menjual barang tersebut ke pembeli dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari penangkapan tersebut, Reskrim Polsek Panjang berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna abu-abu. Untuk proses selanjutnya, Polsek Panjang melaksanakan serangkaian proses lidik dan sidik serta melakukan pengembangan terhadap pelaku yang masuk dalam DPO. Sedangkan dua karung biji kopi yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB). @shella
Komentar