DEPOK – Tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal berinisial APY. Ia ditangkap usai melakukan pencurian di Mushola Al-Ikhlas, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Pelaku diketahui kerap menyasar masjid dan mushola dalam kondisi sepi. Begitu melihat kesempatan, APY langsung mengambil kotak amal dengan memotong gembok menggunakan gunting besi.
Pada Rabu (12/11/2025), petugas Resmob melakukan olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV di Mushola Al-Ikhlas. Melalui penyelidikan lanjutan dan analisis video, identitas pelaku berhasil terungkap.
Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak menuju alamat yang tertera di KTP pelaku di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pemantauan, petugas melihat pelaku berada di depan pagar rumah. Kanit Resmob bersama tim langsung melakukan penangkapan tanpa hambatan.
APY kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih mendalam serta pengembangan kasus.
Barang bukti yang turut diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau doff dan satu gunting besi yang digunakan untuk merusak gembok kotak amal.
Melalui Operasi Sikat Jaya 2025, Polres Metro Depok menegaskan komitmennya memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, terutama kejahatan di tempat ibadah. Seluruh proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif.
Polres Metro Depok juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.@Red







